-
Home
- KOMITE AKREDITASI NASIONAL
KOMITE AKREDITASI NASIONAL
- KAN U-01 Syarat dan Aturan Akreditasi LPK
- KAN U-03 Rev.2 Penggunaan Simbol Akreditasi KAN
- KAN U-04 Rev.1 Penggunaan Tanda Gabungan ILAC MRA dan IAF MLA oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang dinilai oleh KAN
- KAN K-08.05 Rev 1 Persyaratan Tambahan Akreditasi LSUHK
- KAN K-08.03 Persyaratan Tambahan Akreditasi PPCI
- KAN K-08.08 Persyaratan Tambahan Akreditasi LS ISPO
- KAN K-08.12 Persyaratan Tambahan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Berdasarkan SNI ISO/IEC 17065 Tentang Ketentuan Transfer Sertifikasi
- ISO/IEC 17065 : 2012 Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa