LPVI PT. INTI MULTIMA SERTIFIKASI telah melaksanakan audit khusus verifikasi legalitas kayu, terhadap : | |
Nama Auditee | PT BINAR INTER NUSA |
Alamat/Lokasi | Jalan Dharmahusada Indah Utara VII/21, Kota Surabaya, Prop. Jawa Timur |
Ruang Lingkup/Luas | EKSPORTIR NON PRODUSEN |
Waktu Pelaksanaan | 12 Mei 2020 |
Jenis Audit | Khusus |
Keputusan Audit | 1. Dinyatakan Memenuhi Norma Penilaian Kinerja PHPL sesuai Perdirjen PHPL No. P.14/PHPL/SET/4/2016, tanggal 29 April 2016 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), Lampiran 2.10; jo Perdirjen PHPL no. No. P.15/PHPL/PPHH/HPL.3/8/2016, Tanggal 31 Agustus 2016. |
2. Diterbitkan Sertifikat Legalitas Kayu Revisi 01 dengan nomor IMS-SLK-332 terbit tanggal 07 Desember 2019 dengan perubahan nama dari PT BINAR INTER NUSA menjadi PT PERMATA WANA NUSANTARA. | |
Data, informasi dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut di atas dapat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan data pendukung ke :
PT. INTI MULTIMA SERTIFIKASI Jl. Ciremai Raya Blok BC No. 231, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi – 17144 Telepon: 021 – 8844934 Email : ims@intimultimasertifikasi.com |
|
13 MEI 2020