PT. INTI MULTIMA SERTIFIKASI

OBJECTIVE AND RELIABLE

PT HUTAN RINDANG BANUA (IUIPHHK)

LVLK PT Inti Multima Sertifikasi akan melaksanakan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), terhadap :
Nama Auditee : PT HUTAN RINDANG BANUA
Alamat Site/Lokasi : Jl. Provinsi RT.02/RW 01, Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor Izin : Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5/1/IUIPHHK/PMA/2016 tanggal 28 November 2016
Ruang Lingkup Sertifikasi : Panel Kayu (Plywood dan Veneer) dan Kayu Gergajian
Skema

Standar Audit

:

:

PermenLHK nomor P.30/Menlhk/Setjen/PHPL.3/3/2016

Perdirjen P. 14/PHPL/SET/4/2016 Jo Perdirjen  P.15/PHPL/PPHH/HPL.3/8/2016 Lampiran 2.5 (Standar Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang  IUI dengan investasi > 500 juta)

Tanggal Pelaksanaan : 26-27 Juni 2020
 

Data , informasi dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut di atas dapat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi data pendukung ke:

PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI

Jl. Ciremai Raya Blok BC no 231

Kayuringin Jaya

Kota Bekasi

Telp : 021-8844934

Email: ims@intimultimasertifikasi.com

Tanggal Pelaksanaan

26 - 27 JUNI 2020

Dokumen Lampiran
Copyright © 2015 www.intimultimasertifikasi.com.