PT. INTI MULTIMA SERTIFIKASI

OBJECTIVE AND RELIABLE

IUIPHHK PT HUTAN RINDANG BANUA

SURAT KEPUTUSAN

Nomor: 032/IMS-SK/IV/2020

Tentang

Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat

IUIPHHK PT HUTAN RINDANG BANUA

 

Berdasarkan     :
  1. Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. : 13.A Tahun 2020 tanggal 29 Februari 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
  2.  Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. : S.95/PHPL/PPHH/HPL.3/ 9/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Pemberlakuan Perpanjangan Jatuh Tempo S-PHPL/S-LK.

 

maka,

  1. LVLK PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI memutuskan perpanjangan masa berlaku sertifikat  terhadap SLK dengan Nomor Sertifikat IMS-SLK-235  terbit tanggal 25 April 2017 atas nama IUIPHHK PT HUTAN RINDANG BANUA.
  2. Masa berlaku Status Sertifikat Legalitas Kayu an. PT HUTAN RINDANG BANUA tetap aktif hingga Kegiatan Resertifikasi dilakukan oleh Tim Audit PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI.
  3. Kegiatan Resertifikasi terhadap IUIPHHK PT HUTAN RINDANG BANUA  dapat  dilakukan selambat-lambatnya tanggal 25 Juli 2020.

Demikian surat keputusan ini dibuat, untuk dapat dijadikan periksa oleh pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan operasional yang bersangkutan.

Keputusan ini dapat berubah bilamana terbit pemberitahuan lanjutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

 

Bekasi, 21 April 2020

Direktur

 

Dwi Harsono

Tanggal Pelaksanaan

21 APRIL 2020

Dokumen Lampiran
Copyright © 2015 www.intimultimasertifikasi.com.