PENGUMUMAN PENCABUTAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU (VLK)
Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi mencabut Sertifikat Legalitas Kayu terhadap perusahaan berikut:
Nama Perusahaan : PT BUMI MEYADO IRIANDO
SLK NO : IMS-SLK-271terbit tanggal 12 April 2018
Alamat : Jl Nusantara 4 Kel Wosi, Distrik Manokwari, Kab Manokwari, Papua Barat
Bekasi, 12 Oktober 2020
12 OKTOBER 2020