Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi akan melaksanakan audit lapangan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) terhadap :
Nama Perusahaan : PT BIO BUDIDAYA NABATI
Alamat Perusahaan : Jl Raya Abepura/88 Kotaraja, Jayapura, Papua (Cabang)
Izin : IPK Surat Keputusan Kepala Dinas Provinsi Papua No. KEP522.1/4398 tanggal 28 November 2017
Luas : ± 1.295,43 Ha
Lokasi : Distrik Senggi, Kab. Keerom, Prov Papua
Data, Informasi dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut di atas dapat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi data pendukung ke :
PT. INTI MULTIMA SERTIFIKASI
05 - 08 NOVEMBER 2019