LVLK PT Inti Multima Sertifikasi akan melaksanakan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), terhadap : | ||
Nama Auditee | : | PHAT PT Mitra Cahaya Abadi Metalindo |
Alamat Site/Lokasi | : | Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah |
Nomor Izin | : | Surat Kuasa Pengelolaan Lahan Kelompok Koperasi Gerbang Emas kepada PHAT PT. MITRA CAHAYA ABADI METALINDO |
Ruang Lingkup Sertifikasi | : | Kayu Bulat Hutan Alam (Tumbuh Alami) ± 275,76 Ha |
Skema
Standar Audit |
:
: |
PermenLHK nomor P.30/Menlhk/Setjen/PHPL.3/3/2016
Perdirjen P. 14/PHPL/SET/4/2016 Jo Perdirjen P.15/PHPL/PPHH/HPL.3/8/2016 Lampiran 2.3 (Standar Verifikasi Legalitas Kayu pada Hutan Hak Termasuk Hak Guna Usaha, Hak Pakai, Tanah Bengkok, Titisara, Hutan Milik Desa, Hutan Adat |
Tanggal Pelaksanaan | : | 31 Agustus -2 September 2020 |
Data , informasi dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut di atas dapat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi data pendukung ke: |
||
PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI
Jl. Ciremai Raya Blok BC no 231 Kayuringin Jaya Kota Bekasi Telp : 021-8844934 Email: ims@intimultimasertifikasi.com |
31 AGUSTUS 2020 - 2 SEPTEMBER 2020