CV TANDHON ARTHO WOODLAND
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 021/IMS-SK/III/2020
Tentang
Perpanjangan Masa Penilikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
CV THANDON ARTO WOODLAND
Berdasarkan : |
- Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. : 13.A Tahun 2020 tanggal 29 Februari 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
- Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, No. : S.95/PHPL/PPHH/HPL.3/9/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Pemberlakuan Perpanjangan Jatuh Tempo S-PHPL/S-LK.
|
|
|
Maka,
- LVLK PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI memutuskan perpanjangan jatuh tempo masa penilikan IVĀ terhadap pemegang Sertifikat nomorĀ IMS-SLK-134 atas nama CV THANDON ARTO WOODLAND hingga tanggal 30 Mei 2020.
- Status Sertifikat VLK atas nama CV THANDON ARTO WOODLAND tetap aktif hingga Kegiatan Penilikan IV dilakukan oleh Tim Audit PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI
- Kegiatan Penilikan IV terhadap Kinerja VLK CV THANDON ARTO WOODLAND dapat dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2020.
|
Demikian surat keputusan ini dibuat, untuk dapat dijadikan periksa oleh pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan operasional yang bersangkutan.
Keputusan ini dapat berubah bilamana terbit pemberitahuan lanjutan dari Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan RI.
Bekasi, 18 Maret 2020
Direktur
Dwi Harsono
Tanggal Pelaksanaan
18 MARET 2020
Dokumen Lampiran