Bersama ini disampaikan rencana Pelaksanaan Audit Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), terhadap :
Nama Perusahaan : CV SEKAWAN SENTOSA
Alamat Perusahaan : Jl. Sembungharjo, RT 01, RW 02, Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Lokasi Pubrik : Jl. Sembungharjo, RT 01, RW 02, Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Jenis Izin : Eksportir Non-Produsen Nomor Izin : 517/2306/1101/PK/V/2016, 04 Mei 2016
Produk : Furniture kayu (Meja, Kursi, Lemari, Sekat Pembatas, Figura)
III. Waktu Pelaksanaan : 20 – 21 Juli 2018
20-21 JULI 2018