PENGUMUMAN PENCABUTAN
SERTIFIKAT LEGALITA KAYU
Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi mencabut Sertifikat Legalitas Kayu terhadap perusahaan berikut:
Nama Perusahaan : PT SAE RATTAN INDONESIA
SLK NO : IMS-SLK-364
Masa Berlaku : 06 Januari 2021 – 05 Januari 2024
Alamat : Jl Antasari No 88 Kel. Purwobinangun Kec. Plumbon Kab Cirebon
Demikian disampaikan, agar dapat dijadikan perhatian.
05 Januari 2022