Biaya sertifikasi PHPL dan SVLK mengacu pada peraturan berikut:
PERMENHUT NO. 13 TH 2013 TTG BIAYA SERTIFIKASI
PERMENLHK NO. 96 TAHUN 2014 TTG PERUBAHAN PERMENHUT 13 2013
PERMENLHK NO 1 TAHUN 2016 TTG PERUBAHAN KEDUA PERMENHUT N0.13 TH 2013
Namun PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI tetap memiliki mekanisme untuk memberikan pertimbangan khusus terkait biaya sertifikasi sesuai situasi dan kondisi yang ada tanpa melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku