BIAYA SERTIFIKASI ISPO
Durasi Audit
- Dalam melaksanakan audit, LS ISPO menentukan waktu pelaksanaan audit berdasarkan hari orang kerja.
- Pelaksanaan audit mempertimbangkan faktor resiko terhadap pemenuhan prinsip dan kriteria ISPO dengan ketentuan :
- Audit tahap 1 dan audit tahap 2 pada usaha budi daya tanaman perkebunan kelapa sawit paling singkat 13 hari orang kerja
- Audit tahap 1 dan audit tahap 2 pada usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit paling singkat 9 hari orang kerja
- Audit tahap 1 dan audit tahap 2 pada integrasi usaha budi daya tanaman perkebunan kelapa sawit dan usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit atas 1 kebun dan 1 pengolahan paling singkat 18 hari orang kerja
- Dalam hal terjadi penambahan hari orang kerja, LS ISPO menyampaikan kepada pemohon disertai alasan penambahan.
- Berdasarkan KAN K – 08.08 terdapat perhitungan mandays/HOK sebagai berikut:
Audit Tahap I tidak melebihi 20% dari total HOK Sertifikasi Awal atau Resertifikasi, atau penambahan Batasan/Boundaries anggota kelompok. Perhitungan HOK sesuai dengan tabel di bawah ini:
Usaha Perkebunan |
Sertifikasi Awal
(audit tahap 1 dan 2) |
Penilikan |
Resertifikasi
Audit tahap 1 dan 2) |
Usaha budi daya tanaman perkebunan kelapa sawit |
13 |
6 |
10 |
Usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit |
9 |
4 |
7 |
Integrasi |
18 |
9 |
14 |
Keterangan:
Tabel di atas merupakan minimal HOK dengan kondisi asumsi perhitungan:
- Usaha budidaya -> maksimal untuk 1 kebun dan atau maksimal 6.000 Ha jika berkelompok
- Usaha pengolahan -> 1 pabrik (kapasitas maksimal 60 ton TBS/jam)
- Integrasi -> 1 pabrik (kapasitas maksimal 60 ton TBS/jam) dan kebun dan atau maksimal 6.000 Ha
- Dalam hal terdapat kondisi pemohon yang menyebabkan bertambahnya HOK, maka LS ISPO melakukan justifikasi dan mendokumentasikannya dengan memperhatikan faktor-faktor berikut, namun tidak terbatas kepada:
- Jumlah kebun dan/atau jumlah pabrik
- Luas kebun maksimal 6.000 Ha
- Jarak antar lokasi kebun dan perbedaan topografi
- Jarak antara pabrik dan kebun
- Kapasitas produksi pabrik maksimal 60 ton TBS/jam
Penambahan HOK maksimal 30% dari total HOK dan dikomunikasikan kepada klien disertai dengan alasannya.