PENGUMUMAN PEMBEKUAN
SERTIFIKAT LEGALITA KAYU
Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi membekukan Sertifikat Legalitas Kayu terhadap perusahaan berikut:
Nama Perusahaan : CV MAKMUR GREENINDO MULTIFARM
SLK NO : IMS-SLK-356
Masa Berlaku : 13 Oktober 2020 s.d. 12 Oktober 2026
Alamat :Jl Supriadi 40 Kelurahan Baratan, Kec. Patrang Kab Jember.
Demikian disampaikan, agar dapat dijadikan perhatian.
08 Oktober 2022