PENGUMUMAN PENCABUTAN
SERTIFIKAT LEGALITA KAYU
Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi mencabut Sertifikat Legalitas Kayu terhadap perusahaan berikut:
Nama Perusahaan : PT KREASI TANGAN INDONESIA
SLK NO : IMS-SLK-251
Masa Berlaku : 09 September 2017 – 08 September 2023
Alamat : Desa Bawu RT 12 RW 03 Kec. Batealit Jepara, Prov. Jawa Tengah
Demikian disampaikan, agar dapat dijadikan perhatian.
25 JULI 2022