PENGUMUMAN PENCABUTAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU (VLK)
Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi mencabut Sertifikat Legalitas Kayu terhadap perusahaan berikut:
Nama Perusahaan : PT PROTAS MALANG INDONESIA
SLK NO : IMS-SLK-268 terbit tanggal 30 November 2018
Alamat : Jl Sunandar Priyo Sudarmo No 20 C, Kel Blimbing Kec. Blimbing Kota Malang.
30 November 2020