CV SEKAWAN SENTOSA
PENGUMUMAN PENCABUTAN
VERIFIKASI LEGALITAS KAYU (VLK)
Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi mencabut Sertifikat Legalitas Kayu terhadap perusahaan berikut:
- Nama Perusahaan : CV SEKAWAN SENTOSA
- SLK NO : IMS-SLK-280
- Terbit tanggal : 04 Agustus 2018
- Alamat : Jalan Sembungharjo Rt.001 Rw.002, Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
Tanggal Pelaksanaan
20 November 2021
Dokumen Lampiran