Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi mencabut Sertifikat Legalitas Kayu terhadap perusahaan berikut:
Nama Perusahaan : KELOMPOK KERAJINAN KAYU TARU PREMANA JATI UKUR
SLK NO : IMS-SLK-284 terbit tanggal 05 November 2018
Alamat : BR. Calo. Desa Pupuan, Kec. Tegallalang, Kab. Gianyar Prov. Bali
Bekasi, 05 FEBRUARI 2021
05 FEBRUARI 2021