PT. INTI MULTIMA SERTIFIKASI

OBJECTIVE AND RELIABLE

PT MENDAWAI PUTRA

LVLK PT Inti Multima Sertifikasi akan melaksanakan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), terhadap :
Nama Auditee : PT MENDAWAI PUTRA
Alamat Kantor : Jl H Udan Said No 47, Kel. Baru, Kec. Arut Selatan, Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Prov. Kalimantan Tengah
Alamat Lokasi Pabrik : Desa Tanjung Putri RT 03, Kec. Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kab Kotawaringin Barat, Prov Kalimantan Tengah
Alamat Penjasaan : Jl Mayjend Sungkono No 38 A Komplek Jati, Desa Prambangan, Kec. Kebomas Kab Gresik
Nomor Izin : IUIPHHK SK.24/Menhut-II/2007 Tanggal 5 Januari 2007 dan IUI No 001/15.02/IND1/II/2008 Tanggal 27 Februari 2008
Ruang Lingkup Sertifikasi (Produk/Luas) : Kayu Gergajian, Moulding
Skema

Standar Audit

:

:

PermenLHK nomor P.21/Menlhk/Setjen/KUM.1/10/2020 Tanggal 2 November 2020

SK.62/PHPL/SET.5/KUM.1/12/2020 Tanggal 2 Desember 2020 Lampiran 4.2 dan 4.3 (Standar Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang IUIPHHK dan IUI)

Tanggal Pelaksanaan : 18-21  Januari 2021
 

Data , informasi dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut di atas dapat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi data pendukung ke:

PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI

Jl. Ciremai Raya Blok BC no 231

Kayuringin Jaya

Kota Bekasi

Telp : 021-8844934

Email: ims@intimultimasertifikasi.com

Tanggal Pelaksanaan

18 - 21 JANUARI 2021

Dokumen Lampiran
Copyright © 2015 www.intimultimasertifikasi.com.