Bersama ini disampaikan bahwa LVLK PT Inti Multima Sertifikasi mencabut Sertifikat Legalitas Kayu terhadap perusahaan berikut:
Bekasi, 29 Agustus 2020
Hormat kami,
INTI MULTIMA SERTIFIKASI
Ir. Dwi Harsono
Direktur
31 AGUSTUS 2020