PT. INTI MULTIMA SERTIFIKASI

OBJECTIVE AND RELIABLE

Pencabutan Sertifikat

PT. IMS mencabut sertifikat apabila:

  • Pemegang sertifikat  tetap tidak bersedia dilakukan penilikan setelah 3 (tiga) bulan setelah penetapan pembekuan sertifikat.
  • Secara hukum terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan teknis yang berlaku
  • Pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM)
  • membeli dan/atau menerima dan/atau menyimpan dan/atau mengolah dan/atau menjual produk illegal
  • Pemegang  sertifikat kehilangan haknya untuk menjalankan usahanya atau izin usahanya dicabut.

Direktur PT. IMS mengeluarkan SK Direktur yang menjamin bahwa selama pencabutan sertifikat, klien tidak melanjutkan penggunaan sertifikat pada materi-materi periklanan yang memuat referensi status sertifikasinya.

Copyright © 2015 www.intimultimasertifikasi.com.